Hukum dan Kriminal . 10/04/2026, 08:39 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id – Gelombang pro-kontra mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki babak baru. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai persoalan ini telah menyita energi bangsa terlalu lama dan memicu perpecahan sosial yang merugikan secara materiil maupun non-materiil.
Merespons pandangan tersebut, pihak Jokowi justru mendorong agar perkara ini segera naik ke meja hijau. Langkah hukum ini dianggap sebagai jalan keluar tunggal untuk menghentikan spekulasi publik yang telah bergulir selama hampir tiga tahun terakhir.
"Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi," tegas kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026.
Rivai mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah mengumpulkan berbagai bukti krusial. Selain meminta keterangan saksi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), dosen, hingga rekan sejawat Jokowi, penyidik juga telah melakukan uji laboratorium forensik untuk membedah keaslian dokumen tersebut.
Pihak Jokowi berharap kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Menurut Rivai, vonis hakim nantinya tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi Jokowi, tetapi juga memulihkan martabat institusi yang ikut terseret dalam isu ini, seperti UGM, KPU, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi.
Jika kasus ini berhenti tanpa putusan pengadilan, Rivai mengkhawatirkan isu serupa akan terus dipolitisasi dan muncul kembali di masa depan. Ia memastikan kliennya siap hadir secara langsung untuk memberikan kesaksian.
"Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain juga Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan yang bisa disaksikan publik dan media," tambahnya.
Di sisi lain, Jusuf Kalla memandang sengketa ini sebenarnya bisa selesai dengan cara yang jauh lebih sederhana. JK yang baru-baru ini melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait pendanaan isu ijazah, mengaku sangat dirugikan oleh narasi yang terus berulang.
JK mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir, publik telah disuguhi perdebatan yang menghabiskan waktu, biaya pengacara yang mencapai puluhan miliar, hingga keretakan hubungan sosial di masyarakat. Ia meyakini bahwa Presiden Jokowi memiliki dokumen asli dan berharap polemik segera diakhiri demi stabilitas nasional.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli," tutur JK di Bareskrim Polri.
JK menekankan bahwa kerugian sosial akibat perseteruan bertahun-tahun ini jauh lebih besar daripada sekadar urusan administratif. Ia berharap keterbukaan informasi dapat menjadi kunci utama untuk meredam kegaduhan yang sudah terlalu jauh menyita perhatian publik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media