MENGAPA Polisi Tidak Ikut WFH & WFA?

news.fin.co.id - 10/04/2026, 19:22 WIB

MENGAPA Polisi Tidak Ikut WFH & WFA?

MENGAPA Polisi Tidak Ikut WFH & WFA

Fin.co.id - Di tengah kebijakan Pemerintah yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (Work From Home atau WFH), Polda Metro Jaya mengambil langkah yang berbeda.

Institusi penjaga keamanan ibu kota ini memastikan tidak ikut menerapkan sistem WFH maupun Work From Anywhere (WFA).

Seluruh personel diinstruksikan untuk tetap hadir secara fisik demi menjamin stabilitas keamanan masyarakat pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Keputusan ini diambil untuk memastikan setiap denyut layanan publik di sektor kepolisian tidak terhambat oleh jarak.

Advertisement

Di saat sebagian besar instansi pemerintah mulai mengosongkan kantor, Polda Metro Jaya justru memperketat kehadiran personel di lapangan guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

“Pelayanan kepolisian itu tetap berjalan. Jadi polisi tidak melaksanakan WFH, WFA, ataupun work from anywhere, tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Polisi Tetap Ngantor Seperti Biasa

Meski menolak opsi bekerja jarak jauh, bukan berarti pihak kepolisian abai terhadap krisis energi yang sedang melanda.

Kombes Pol Budi menjelaskan Polda Metro Jaya memiliki cara tersendiri untuk mendukung program penghematan energi pemerintah tanpa harus mengorbankan kehadiran aparat di tengah masyarakat.

Langkah efisiensi yang diterapkan fokus pada dua aspek utama:

• Optimalisasi Bahan Bakar: Penataan ulang rute patroli dan penggunaan kendaraan dinas yang lebih efektif.

• Reduksi Emisi: Pengurangan penggunaan energi di lingkungan markas komando serta pengaturan operasional teknis yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi cerdas terhadap situasi global, namun tetap menempatkan keamanan publik sebagai prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan dengan sistem kerja dari rumah.

Advertisement

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia memang telah menetapkan aturan WFH bagi para ASN sesaat setelah masa libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah berakhir.

Kebijakan ini merupakan langkah darurat nasional sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang memaksa pemerintah melakukan penghematan energi secara masif di berbagai sektor administrasi negara.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID