Pendidikan . 11/04/2026, 21:35 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id – Orang tua dan pelajar SMP/MTs di Jawa Timur harus siap-siap. Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim secara resmi mengumumkan penghapusan Indeks Sekolah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA/SMK Negeri.
Langkah ini mengubah peta persaingan masuk sekolah favorit secara drastis. Reputasi sekolah asal tidak lagi menjadi jaminan bagi para calon murid.
Sebagai penggantinya, Dindik Jatim memperkenalkan variabel baru yang sangat menentukan: Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Tidak main-main, nilai TKA ini akan disuntikkan ke dalam seluruh jalur seleksi dengan bobot yang sangat signifikan, yaitu 40 persen.
Strategi ini diterapkan untuk menciptakan sistem yang lebih objektif dan adil bagi seluruh lulusan SMP/MTs sederajat di wilayah Jawa Timur.
“Dindik menggunakan bobot nilai TKA sebesar 40 persen di semua jalur SPMB 2026, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, serta jalur prestasi nilai akademik SMA dan SMK,” tegas Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai.
Perubahan yang paling mencolok terjadi pada jalur prestasi nilai akademik. Jika tahun-tahun sebelumnya nilai rapor disandingkan dengan indeks sekolah asal, kini siswa harus berjuang keras membuktikan kemampuan melalui TKA.
Skema penilaian terbaru ini menetapkan nilai rapor (bobot 60%) yang digabungkan dengan rata-rata nilai TKA (bobot 40%).
Adapun mata pelajaran yang menjadi medan tempur penilaian jalur prestasi ini meliputi:
• Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
• Pendidikan Pancasila
• Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris
• Matematika
• Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) & Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media