1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp92,64 Miliar
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal berhasil menghentikan upaya keberangkatan 1.243 calon jemaah haji nonprosedural.
"Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh calon jemaah Indonesia," pungkasnya.
Moh Purwadi/Disway