1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp92,64 Miliar

news.fin.co.id - 12/04/2026, 20:53 WIB

1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp92,64 Miliar

Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia

"Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh calon jemaah Indonesia," pungkasnya.

Moh Purwadi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID