Nasional

1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp92,64 Miliar

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal berhasil menghentikan upaya keberangkatan 1.243 calon jemaah haji nonprosedural.

1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Potensi Kerugian Ditaksir Rp92,64 Miliar
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia

"Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh calon jemaah Indonesia," pungkasnya.

Moh Purwadi/Disway

Berita Terkait