Badai Delisting BEI: Ini Deretan Emiten Didepak dari Bursa Saham, Ada Sritex

news.fin.co.id - 12/04/2026, 08:15 WIB

 Badai Delisting BEI: Ini Deretan Emiten Didepak dari Bursa Saham, Ada Sritex

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta yang menjadi lokasi pengumuman penghapusan pencatatan saham atau delisting 18 emiten bermasalah.Foto:Wikipedia

Kategori ini mencakup perusahaan yang telah "mati suri" di lantai bursa dalam waktu yang sangat lama, seperti PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), hingga PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).

Langkah agresif BEI ini menjadi sinyal kuat bagi para investor untuk lebih selektif dalam memilih emiten dengan fundamental yang sehat guna menghindari risiko gagal bayar atau kepailitan di masa depan.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID