"Penggeledahan sudah selesai, tinggal dirincikan nanti, dikompilasi, dikumpulkan dulu, didata, nanti kemudian diajukan penyitaan," urainya.
Anang menegaskan bahwa langkah penggeledahan dan penyitaan ini tidak hanya bertujuan untuk pembuktian perkara pidana, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
"Yang jelas, tim penyidik tidak hanya memproses pidananya, tetapi akan asset recovery-nya untuk pemulihan kerugian negara pasti ada," ungkapnya.
"Dan salah satu kegiatan ini melakukan penggeledahan dan penyitaan ini dalam rangka mencari asset tracing terhadap aset-aset yang diduga itu terkait atau dari hasil kejahatan itu," tambah Anang menutup.
Candra Pratama/Disway