Tidak hanya saat menjual, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Besarannya sebagai berikut:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, sehingga investor tetap memiliki dokumentasi resmi.
Pergerakan harga emas Antam yang turun hari ini bisa menjadi sinyal penting bagi pasar. Investor yang sudah lama mengincar emas berpotensi memanfaatkan momentum ini untuk akumulasi.
Namun, penting untuk tetap mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasi. Harga emas memang cenderung stabil dalam jangka panjang, tetapi fluktuasi harian seperti ini tetap perlu diperhatikan.
Selain itu, karena harga emas bisa berubah kapan saja, investor disarankan untuk terus memantau update terbaru agar tidak ketinggalan momentum. (ANTARA)