Hukum dan Kriminal . 13/04/2026, 11:04 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerintah daerah Kabupaten Bogor tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Sebanyak 14 ASN telah dimintai keterangan oleh tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka pendalaman kasus tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa penanganan kasus ini kini telah memasuki tahap investigasi, sehingga pendekatan yang digunakan tidak lagi sekadar pembinaan kepegawaian.
Menurutnya, tim inspektorat saat ini fokus pada pengumpulan data dan fakta yang memiliki relevansi hukum.
“Inspektorat saat ini masih melakukan investigasi. Pendekatannya lebih kepada mencari fakta dan data yang secara hukum relevan jika nanti diproses lebih lanjut,” ujar Ajat, dikutip dari Antara, Senin, (13/4/2026).
Awalnya, tim inspektorat memeriksa 12 ASN yang diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan tersebut.
Namun, seiring dengan berkembangnya proses investigasi, jumlah tersebut bertambah menjadi 14 ASN.
Ajat mengatakan bahwa setiap keterangan yang diberikan para ASN diperiksa secara mendalam dan dibandingkan satu sama lain untuk memastikan keakuratan informasi.
Metode kroscek antarketerangan dilakukan agar setiap data yang diperoleh memiliki dasar yang kuat.
“Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dilakukan kroscek satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” katanya.
Hingga saat ini, laporan hasil investigasi belum disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah.
Hal tersebut karena laporan tersebut masih menjadi kewenangan penuh Inspektorat.
Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan hasil investigasi dapat segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media