Hukum dan Kriminal . 14/04/2026, 08:27 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id – Pelarian panjang TS (58) alias Ki Bedil, produsen senjata api (senpi) ilegal yang melegenda di kalangan pelaku kejahatan jalanan, resmi berakhir. Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri meringkus pria asal Jawa Barat ini di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, setelah ia berhasil beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama 20 tahun.
Reputasi Ki Bedil di dunia bawah tanah sudah tidak asing lagi bagi para pelaku street crime maupun pemburu liar. Meski produk buatannya banyak beredar, sosok asli Ki Bedil selama ini nyaris tak terendus karena sistem penjualannya yang sangat tertutup.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Polisi Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa tersangka memiliki keahlian mumpuni karena latar belakang profesinya di industri senapan angin Cipacing. Kualitas senpi rakitan Ki Bedil, baik jenis pistol revolver maupun laras panjang, disebut-sebut hampir menyerupai standar pabrikan dalam hal fungsi dan akurasi.
"Hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," ujar Arsya pada Senin, 13 April 2026.
Kualitas tinggi ini berbanding lurus dengan harganya. Untuk satu pucuk pistol atau senapan laras panjang dengan akurasi hingga 100 meter, Ki Bedil mematok harga antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Harga fantastis ini tidak menyurutkan minat para pembeli dari kalangan kriminal yang mendambakan senjata mematikan tanpa identitas resmi.
Licinnya Ki Bedil selama dua dekade tak lepas dari mekanisme transaksi yang rapi. Ia tidak pernah bertemu langsung dengan konsumen. Sebagai gantinya, Ki Bedil memanfaatkan jasa seorang perantara berinisial AS (41) alias Asep Saepudin.
Asep bertugas memasarkan senjata-senjata maut tersebut melalui platform media sosial. Setelah calon pembeli mentransfer pembayaran, barang dikirimkan ke alamat tujuan tanpa melibatkan pertemuan tatap muka.
"Saudara TS ini cukup licin dan lihai. Selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang," tambah Arsya. Dari tangan kaki tangan Ki Bedil, polisi mengamankan satu unit pistol kaliber 22 lengkap dengan amunisi serta satu senapan setengah jadi.
Nama Ki Bedil sebenarnya sudah masuk dalam pantauan radar kepolisian sejak lama, terutama saat penindakan masif di sentra perajin Cipacing beberapa tahun silam. Namun, saat itu ia berhasil meloloskan diri dan memilih bergerak "di bawah tanah" dengan hanya melayani pesanan dari orang-orang yang ia percayai sepenuhnya.
Kini, Bareskrim Polri tidak hanya berhenti pada penangkapan produsen. Sesuai instruksi Kabareskrim Komjen Syahardiantono, petugas tengah memburu para pengguna dan pembeli senjata buatan Ki Bedil guna menekan angka kriminalitas bersenjata api di Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media