Hukum dan Kriminal . 15/04/2026, 14:04 WIB

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip-pink Ilegal di Jakarta: Omzet Tembus Rp7 Miliar

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 Miliar," jelas Brigjen Eko.

Saat ini, keenam pelaku telah berada di tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami keterangan para tersangka guna memburu aktor intelektual atau pemilik utama dari jaringan produksi "Whip-pink" ilegal ini. Gas N2O atau dinitrogen oksida sendiri sering disalahgunakan sebagai "gas tertawa" yang memiliki risiko kesehatan serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com