Hukum dan Kriminal . 15/04/2026, 14:04 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 Miliar," jelas Brigjen Eko.
Saat ini, keenam pelaku telah berada di tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami keterangan para tersangka guna memburu aktor intelektual atau pemilik utama dari jaringan produksi "Whip-pink" ilegal ini. Gas N2O atau dinitrogen oksida sendiri sering disalahgunakan sebagai "gas tertawa" yang memiliki risiko kesehatan serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media