Bareskrim Gerebek Pabrik Whip-pink Ilegal di Jakarta: Omzet Tembus Rp7 Miliar
Bareskrim Polri membongkar pabrik gas N2O Whip-pink ilegal beromzet miliaran rupiah di Jakarta. Simak kronologi penggerebekan di Kemayoran dan Pulo Gadung.
"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 Miliar," jelas Brigjen Eko.
Saat ini, keenam pelaku telah berada di tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami keterangan para tersangka guna memburu aktor intelektual atau pemilik utama dari jaringan produksi "Whip-pink" ilegal ini. Gas N2O atau dinitrogen oksida sendiri sering disalahgunakan sebagai "gas tertawa" yang memiliki risiko kesehatan serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Hukum dan Kriminal