Hukum dan Kriminal

Jubir KPK Buka Suara Usai Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut.

Jubir KPK Buka Suara Usai Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya
Jubir KPK, Budi Prasetyo

Pengembangan perkara berlanjut pada 26 Februari 2026 dengan penetapan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Kemudian pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, setelah menyita uang sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait praktik kepabeanan.

Dalam perkembangan terbaru, Faizal telah diperiksa oleh KPK pada 7 April 2026, sebelum akhirnya melaporkan pernyataan juru bicara KPK ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2026 karena merasa dirugikan. *

Berita Terkait