Viral . 15/04/2026, 12:56 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus kembali bikin publik geleng-geleng kepala. Setelah sebelumnya 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI terseret kasus serupa di grup chat, kini giliran mahasiswa dari salah satu himpunan di ITB yang menjadi sorotan tajam.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok mahasiswa menyanyikan sekaligus menari mengikuti lagu ciptaan mereka sendiri. Namun, bukan sekadar hiburan, isi lirik lagu tersebut justru memicu kontroversi. Banyak warganet menilai liriknya mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Lagu yang dipermasalahkan berjudul “Erika”. Berdasarkan informasi yang beredar, karya ini berasal dari Orkes Semi Dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang ITB dan dibuat pada tahun 2020.
Sekilas, lagu tersebut terdengar seperti hiburan biasa. Namun ketika publik mulai memperhatikan isi liriknya, reaksi langsung berubah. Banyak pihak menilai lirik dalam lagu itu bersifat vulgar, tidak senonoh, dan cenderung mengobjektifikasi perempuan melalui karakter yang diberi nama Erika.
Akibatnya, video tersebut langsung viral dan memicu perdebatan panas di berbagai platform. Warganet tidak hanya mengkritik lagu tersebut, tetapi juga mulai mempertanyakan nilai dan budaya yang berkembang di lingkungan kampus.
Di tengah ramainya perbincangan publik, hingga saat ini pihak ITB belum memberikan pernyataan resmi terkait video dan lagu yang viral tersebut. Kondisi ini justru membuat spekulasi semakin berkembang.
Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak kampus. Banyak yang berharap ada klarifikasi sekaligus langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus lagu “Erika” ini membuka kembali diskusi lama tentang batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Dunia kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif, kini kembali diuji.
Publik berharap kejadian ini bisa menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar kontroversi sesaat. Tanpa langkah nyata, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media