Isu USD1 Juta Seret Nama Gus Yaqut, Kuasa Hukum Bantah Keras dan Sebut Ada Framing
Tudingan soal dugaan penyiapan dana sebesar USD1 juta untuk memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta dua pihak swasta.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara perdebatan di ruang publik terus bergulir seiring munculnya berbagai sudut pandang terkait tuduhan tersebut.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal