Fin.co.id - Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) secara resmi meluncurkan rekrutmen nasional besar-besaran. Yaitu pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Pendaftaran via online melalui link phtc.panselnas.go.id.
Langkah ini merupakan mandat langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengemban status sebagai Pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), bertugas sebagai motor penggerak ekonomi di akar rumput.
Pada tahap pertama tahun 2026 ini, pemerintah membuka total 35.476 formasi yang terbagi ke dalam dua lini bisnis BUMN Agrinas:
- 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: akan bergabung di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
- 5.476 Terdiri dari Manager Operasional dan Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih: akan bergabung di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
“Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan, dan di kampung nelayan, guna membangun Indonesia dari akar yang paling kuat. Mari kita kawal proses ini dengan jujur agar terpilih SDM terbaik,” tegas Menko Pangan, Zulkifli Hasan.
Rekrutmen ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain:
- Kementerian PANRB
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Keuangan
- Badan Kepegawaian Negara
Kolaborasi lintas sektor ini untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, profesional dan akuntabel.
Syarat Umum & Dokumen Wajib Pelamar
Proses seleksi menggunakan merit-based system yang menjunjung tinggi transparansi dan bebas biaya. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Kriteria Dasar:
- Lulusan D-III, D-IV, atau S-1 (terbuka untuk semua jurusan).
- Usia maksimal 35 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Dokumen yang Harus Disiapkan (Scan Berwarna):
- Pas foto formal (4x6) latar belakang biru.
- e-KTP asli atau surat keterangan perekaman Dukcapil.
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Transkrip nilai asli yang mencantumkan IPK.
- Surat keterangan sehat jasmani & rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 (format dapat diunduh di situs resmi).
- Khusus formasi Kampung Nelayan: lampirkan sertifikat kompetensi kelautan/perikanan yang valid.