Nasional . 16/04/2026, 08:11 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan keberhasilan penegasan batas wilayah darat dengan Malaysia di kawasan Pulau Sebatik, yang berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Melalui kesepakatan terbaru tersebut, Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya berada dalam garis batas lama wilayah Malaysia.
Kepala Kantor Staf Presiden, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa proses penegasan batas darat antara kedua negara di Pulau Sebatik kini telah rampung.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian sengketa wilayah dapat dilakukan melalui jalur diplomasi damai.
Muhammad Qodari menjelaskan bahwa perubahan garis batas tersebut menyebabkan sebagian wilayah yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini secara resmi menjadi bagian dari Indonesia.
“Wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujar Qodari di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pulau Sebatik sendiri merupakan wilayah strategis yang terbagi antara Indonesia dan Malaysia, serta menjadi salah satu titik penting dalam hubungan bilateral kedua negara.
Penegasan batas wilayah ini dinilai mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mempertegas kedaulatan negara di kawasan perbatasan.
Meski Indonesia memperoleh tambahan wilayah cukup luas, Qodari juga menjelaskan bahwa terdapat sebagian kecil wilayah Indonesia yang masuk ke teritori Malaysia akibat penyesuaian garis batas tersebut.
Namun luas wilayah yang berpindah ke Malaysia jauh lebih kecil dibandingkan wilayah yang masuk ke Indonesia.
“Hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” jelasnya.
Dengan demikian, secara keseluruhan Indonesia tetap memperoleh keuntungan wilayah yang jauh lebih besar dari hasil penegasan batas tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media