Syarat Daftar Loker Manajer Kopdes Merah Putih di phtc.panselnas, Minimal D3 dan IPK 2,75! 30.000 Formasi Dibuka

news.fin.co.id - 16/04/2026, 07:50 WIB

Syarat Daftar Loker Manajer Kopdes Merah Putih di phtc.panselnas, Minimal D3 dan IPK 2,75! 30.000 Formasi Dibuka

Ilustrasi Kopdes Merah Putih

fin.co.id - Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Lowongan kerja yang dibuka mencapai 30 ribu formasi pada tahap awal. Kesempatan ini terbuka luas bagi generasi muda dari berbagai latar belakang pendidikan untuk ikut terlibat langsung dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis komunitas.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan rekrutmen tahap pertama itu menyediakan 30.000 formasi.

Program ini dirancang untuk menjaring sumber daya manusia yang kompeten dan siap ditempatkan di berbagai daerah. Pemerintah berharap kehadiran manajer koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Advertisement

Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id

Dalam prosesnya, pemerintah menegaskan bahwa rekrutmen dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik pungutan liar. Hal ini menjadi komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional tersebut.

Zulkifli menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya.

Para peserta yang berhasil lolos seleksi nantinya akan ditempatkan dalam skema kerja yang telah disiapkan pemerintah. Mereka akan menjalani masa kerja awal di bawah naungan BUMN sebelum benar-benar terjun ke koperasi desa.

Ia mengatakan 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah melewati masa kontrak tersebut, para manajer akan mendapatkan pengalaman dan pematangan sebelum diserahkan langsung untuk mengelola koperasi desa secara mandiri.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Program pembentukan Kopdes Merah Putih sendiri tidak dilakukan secara instan, melainkan bertahap sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan pemerintah. Fokus utamanya adalah memastikan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia berjalan seiring.

Zulkifli menambahkan program tersebut akan berjalan bertahap sesuai target pemerintah. Ia menyebut 30.000 unit Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai dibangun pada Juni–Juli 2026.

Advertisement

Dalam konteks pembangunan ekonomi desa, posisi manajer koperasi memiliki peran yang sangat vital. Mereka tidak hanya mengelola operasional koperasi, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menko Pangan menekankan pentingnya peran manajer koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca