TERBONGKAR! Ketua Ombudsman Hery Susanto TERIMA DUIT Rp1,5 Miliar dari Direktur Perusahaan Tambang Nikel PT TSHI, Begini MODUSNYA

news.fin.co.id - 16/04/2026, 13:34 WIB

TERBONGKAR! Ketua Ombudsman Hery Susanto TERIMA DUIT Rp1,5 Miliar dari Direktur Perusahaan Tambang Nikel PT TSHI, Begini MODUSNYA

Ketua Ombudsman Hery Susanto TERIMA DUIT Rp1,5 Miliar dari Direktur Perusahaan Tambang Nikel PT TSHI

Jabatan Pengurus Estimasi Honorarium (Rp) Komponen Tunjangan
Ketua Rp45.000.000 - Rp55.000.000

Rumah Dinas
Transportasi
Kesehatan

Wakil Ketua Rp40.000.000 - Rp48.000.000

Kendaraan Operasional
Tunjangan Jabatan

Anggota Rp35.000.000 - Rp42.000.000

Biaya Perjalanan Dinas
Asuransi

Hery Susanto bukan orang baru di lingkungan Ombudsman. Sebelum menjabat sebagai Ketua (periode 2026–2031), ia merupakan Anggota Ombudsman aktif pada periode 2021–2026.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID