TERBONGKAR! Ketua Ombudsman Hery Susanto TERIMA DUIT Rp1,5 Miliar dari Direktur Perusahaan Tambang Nikel PT TSHI, Begini MODUSNYA
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tambang nikel dan diduga menerima Rp1,5 miliar. Simak kronologi lengkap dan fakta terbaru dari Kejagung.
| Jabatan Pengurus | Estimasi Honorarium (Rp) | Komponen Tunjangan | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Ketua | Rp45.000.000 - Rp55.000.000 |
|
|||
| Wakil Ketua | Rp40.000.000 - Rp48.000.000 |
|
|||
| Anggota | Rp35.000.000 - Rp42.000.000 |
|
Hery Susanto bukan orang baru di lingkungan Ombudsman. Sebelum menjabat sebagai Ketua (periode 2026–2031), ia merupakan Anggota Ombudsman aktif pada periode 2021–2026.
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?