Nasional . 17/04/2026, 09:03 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mendapat mandat untuk mengawasi seluruh tahapan pengadaan sumber daya manusia (SDM) pada program strategis nasional, yakni Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih. Keterlibatan BKN bertujuan guna menjamin proses seleksi yang bersih, akuntabel, dan mengutamakan sistem merit.
Kepala BKN, Zudan, menegaskan bahwa pihaknya bakal menerapkan standar ketat dalam pemenuhan talenta pengelola program ini. Skema pengawasan akan mengadopsi metode Computer Assisted Test (CAT), serupa dengan prosedur yang selama ini berlaku dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"BKN memastikan pemenuhan SDM untuk program strategis ini berlangsung transparan. Kami akan mengawal integritas sistem seleksi hingga penjaminan kualifikasi agar pemerintah mendapatkan SDM yang kompeten serta terpercaya," ujar Zudan dalam keterangan resminya, Jumat, 17 April 2026.
Pemerintah membuka kesempatan luas bagi talenta muda di seluruh pelosok negeri untuk bergabung dalam proyek besar ini. Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara daring melalui portal resmi nasional di laman phtc.panselnas.go.id.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya tidak langsung menjadi pengurus koperasi secara mandiri. Pada tahap awal, mereka akan menyandang status pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Sesuai ketentuan, para pengelola akan bekerja dengan ikatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa kontrak tersebut usai, status kepegawaian mereka akan dialihkan secara resmi menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih.
Pemerintah mematok target ambisius agar seluruh program ini dapat beroperasi penuh mulai Juli 2026. Saat ini, jumlah unit Kopdes Merah Putih tercatat telah menembus angka 30.000 unit di seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah membutuhkan sedikitnya 5.476 tenaga pengelola guna menggerakkan ekonomi di wilayah pesisir.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media