Hukum dan Kriminal . 18/04/2026, 19:21 WIB

Bareskrim Bongkar Impor Ilegal 23 Ton Pangan di Pontianak, Diduga Masuk Lewat Malaysia

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Tim Gakkum Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak. Dalam operasi yang digelar pada Senin, 13 April 2026, aparat menyita total sekitar 23,1 ton bahan pangan ilegal dari dua lokasi berbeda di wilayah Pontianak Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan di dua titik gudang penyimpanan.

“Dari hasil penindakan tersebut, aparat menemukan berbagai komoditas pangan ilegal seperti bawang merah, bawang putih, bawang bombay, hingga cabai kering yang diduga kuat berasal dari luar negeri tanpa prosedur resmi,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.

Di lokasi pertama yang berada di Jalan Budi Karya, petugas menemukan sekitar 10,35 ton komoditas ilegal. Sementara di lokasi kedua di kawasan Pontianak Square, jumlah barang bukti lebih besar, yakni sekitar 12,79 ton.

Secara keseluruhan, barang yang diamankan mencapai 23.146 kilogram, terdiri dari bawang merah, bawang putih, bawang bombay kuning, bawang bombay merah berry, serta cabai kering.

“Dari hasil pendataan, bawang putih menjadi komoditas terbanyak dengan total lebih dari 9 ton, disusul bawang bombay kuning hampir 8 ton, serta komoditas lainnya dalam jumlah signifikan,” kata Ade Safri.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan komoditas tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Thailand, China, Belanda, dan India. Namun, jalur masuk ke Indonesia diduga melalui Malaysia.

Polisi juga mengungkap bahwa pemilik gudang hanya berperan sebagai penerima atau penjual titipan. Sementara pihak yang bertindak sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya yang berperan sebagai pemasok utama,” ujarnya.

Saat ini, kedua lokasi telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan. Aparat juga berkoordinasi dengan Perum Bulog setempat terkait penitipan barang bukti, serta memantau tiga lokasi lain yang diduga terkait jaringan serupa di Kalimantan Barat.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi.

Polri menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam ketahanan ekonomi nasional.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com