Hukum dan Kriminal . 18/04/2026, 18:01 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Aliran dana dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba internasional berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri. Sindikat yang melibatkan Andre Fernando alias “The Doctor” dan Hendra Lukmanul Hakim alias “Pakcik” diketahui memiliki perputaran dana fantastis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran transaksi keuangan menemukan aliran dana lebih dari Rp124 miliar yang bergerak melalui sejumlah rekening perantara.
“Total arus dana masuk pada empat rekening utama yang berhasil kami telusuri mencapai Rp124.052.487.704,97 dari 2.134 transaksi,” ujarnya, Sabtu,18 April 2026.
Menurutnya, sindikat menggunakan modus rekening pihak ketiga atau “rekening papan” untuk menyamarkan jejak transaksi antara bandar dan pembeli narkotika.
Dari hasil penyelidikan, terdapat empat rekening utama yang digunakan:
Penyidik juga mengungkap keterkaitan aliran dana ini dengan tiga klaster jaringan besar, yakni jaringan Erwin Iskandar, jaringan Andre Fernando alias “The Doctor”, serta jaringan Hendra Lukmanul Hakim. Ketiganya diduga saling terhubung dalam distribusi dan pendanaan bisnis narkotika.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga memiskinkan jaringan melalui penelusuran aset dan aliran dananya,” tegas Eko.
Sebelumnya, Andre Fernando ditangkap di Penang pada awal April 2026 melalui kerja sama lintas negara. Penangkapan ini melibatkan Divhubinter Polri, Interpol, serta KJRI di Malaysia.
Kasatgas NIC Bareskrim Polri, Kevin Leleury, menyebut “The Doctor” merupakan sosok kunci yang menyuplai narkotika ke dua jaringan besar di Indonesia, termasuk jaringan di Nusa Tenggara Barat dan jaringan “White Rabbit” yang beroperasi di kawasan Pantai Indah Kapuk dan Gatot Subroto.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui Andre telah berada di Malaysia sejak 2024 dan diduga mengendalikan operasi peredaran narkotika lintas negara dari sana.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kita membangun pengungkapan dari bawah sampai ke atas, dari hulu sampai ke hilir,” ujar Kevin.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media