Hukum dan Kriminal . 18/04/2026, 15:30 WIB

Polisi Buru Satu DPO Provokator Tawuran Maut di Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang kini tengah memburu satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tawuran maut di Sukadiri. Terduga pelaku yang masih buron tersebut merupakan provokator sekaligus pelaku utama pembacokan terhadap seorang pelajar berinisial NAW (16).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pengejaran terus dilakukan setelah tim gabungan sebelumnya berhasil mengamankan 14 remaja lainnya.

"Selain 14 orang yang telah diamankan, kami masih memburu satu terduga pelaku lainnya yang kini masuk DPO. Orang tersebut diduga berperan sebagai provokator sekaligus pelaku utama pembacokan," ujar Indra di Mapolresta Tangerang, Sabtu (18/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan mengenakan seragam sekolah dengan luka senjata tajam di Muara Kaliadem pada Kamis (9/4). Berdasarkan hasil penyelidikan, korban tewas dikeroyok menggunakan tangan kosong hingga senjata tajam setelah terjatuh dari sepeda motor saat bentrokan antar-kelompok pecah di Jalan Raya Talang.

Sebanyak 14 pelaku yang seluruhnya berstatus pelajar telah diamankan di lokasi berbeda. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek, seragam sekolah, dan satu unit sepeda motor.

"Para pelaku kini dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com