Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-Gilaan, Ada yang Tembus Rp24 Ribu Per Liter

news.fin.co.id - 19/04/2026, 08:17 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-Gilaan, Ada yang Tembus Rp24 Ribu Per Liter

Ilustrasi - SPBU Pertamina

fin.co.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian tarif untuk sejumlah produk nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026.

Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, perubahan harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian tersebut juga diterapkan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

Untuk wilayah ibu kota, harga Pertamax Turbo kini dipatok Rp19.400 per liter. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tarif sebelumnya pada 1 April 2026 yang berada di level Rp13.100 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang kini dibanderol Rp23.600 per liter, dari sebelumnya Rp14.200 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex turut mengalami penyesuaian menjadi Rp23.900 per liter, naik dari Rp14.500 per liter.

Advertisement

Meski demikian, tidak semua jenis BBM mengalami perubahan harga. Pertamina memastikan bahwa Pertamax (RON 92) tetap dijual Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green bertahan di harga Rp12.900 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah bersama Pertamina juga masih mempertahankan tarifnya. Pertalite tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tidak berubah di harga Rp6.800 per liter.

Masyarakat dapat memantau perkembangan harga BBM terbaru melalui aplikasi MyPertamina maupun situs resmi Pertamina.

Dalam keterangannya, Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM umum ini dilakukan dengan mengacu pada formula harga dasar yang digunakan dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar di SPBU.

Kebijakan tersebut merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca