fin.co.id - Polsek Panongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab kematian seorang pria berinisial DM (64) di sebuah kontrakan, Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kepolisian telah memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian korban yang ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (18/4/2026).
Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Penanganan dimulai sejak laporan diterima hingga dilakukan olah TKP lanjutan pada Minggu (19/4/2026).
"Petugas kami sudah menggali keterangan saksi-saksi. Dari hasil penanganan di lapangan, korban berinisial DM, warga Cikupa, awalnya datang untuk bertamu menggunakan sepeda motor," ujar Irruandy, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kepolisian mendapati kronologi bahwa korban sempat mengeluh sesak napas akibat kelelahan sebelum tidak sadarkan diri. Meski warga sempat memberikan pertolongan pertama, nyawa korban tidak terselamatkan.
Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan riwayat kesehatan, diketahui korban memiliki penyakit jantung yang tidak diobati secara rutin.
"Keluarga sudah memberikan keterangan dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Fokus kami adalah memastikan tidak ada unsur pidana, dan berdasarkan pemeriksaan, korban murni meninggal karena sakit," pungkas Irruandy.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk proses pemakaman setelah memastikan seluruh prosedur pemeriksaan di TKP terpenuhi.