Ekonomi . 21/04/2026, 09:22 WIB

Bahlil Buka Suara: Harga LPG 3 Kg Tak Pernah Naik Sejak Era SBY, Ini Biang Keroknya!

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menaikkan harga jual gas LPG 3 kilogram (kg) sejak program konversi minyak tanah dimulai hampir dua dekade silam. Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang beredar di masyarakat mengenai kenaikan harga komoditas subsidi tersebut.

Bahlil menekankan bahwa sebagai produk yang disubsidi oleh negara, harga LPG "Melon" tetap dipatok stabil guna menjaga daya beli masyarakat kelas bawah. Menurutnya, konsistensi harga ini sudah terjaga sejak awal penerapan program tersebut pada tahun 2006 atau 2007 hingga saat ini.

"Kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak diterapkan tahun 2006 atau 2007 sampai dengan sekarang, belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah," tegas Bahlil saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 20 April 2026.

Permainan Harga di Tingkat Pangkalan

Menanggapi keluhan warga soal harga LPG 3 kg yang sering melambung tinggi di lapangan, Bahlil mengungkapkan adanya praktik nakal di rantai distribusi. Ia menengarai ada oknum di tingkat distributor hingga pangkalan yang sengaja memainkan harga demi keuntungan pribadi.

"Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira," ujar Bahlil menjelaskan penyebab selisih harga yang dirasakan konsumen akhir.

Pemerintah sendiri telah berupaya melakukan penataan distribusi pada awal tahun 2025 lalu. Fokus utamanya adalah memastikan gas subsidi ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru dinikmati oleh kalangan yang mampu secara ekonomi.

Polemik Harga Rp25 Ribu per Tabung

Bahlil mengungkapkan bahwa dalam proses penertiban distribusi tersebut, pemerintah sempat menetapkan harga acuan agar sampai ke tangan rakyat di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per tabung. Namun, di lapangan justru ditemukan fakta bahwa harga seringkali melonjak hingga mencapai Rp25.000.

"Harga subsidi harus sampai di rakyat. Tapi kan ada yang sampai Rp 25.000 waktu itu dibuat. Begitu kita tertibkan, ya macam-macamlah (polemiknya). Tapi ya sudahlah, sudah berlalu," pungkasnya dikutip dari keterangan resmi.

Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus mengawasi rantai pasok agar oknum pangkalan tidak lagi memberatkan rakyat kecil. Penataan sistem distribusi berbasis data kini menjadi prioritas agar subsidi energi tidak terus mengalami kebocoran yang merugikan keuangan negara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com