Cara Daftar Bansos Kemensos 2026 Lewat HP: Solusi Bagi Warga Kurang Mampu yang Belum Terdata!

news.fin.co.id - 23/04/2026, 13:24 WIB

Cara Daftar Bansos Kemensos 2026 Lewat HP: Solusi Bagi Warga Kurang Mampu yang Belum Terdata!

Tangkapan layar antarmuka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang menunjukkan menu usul dan sanggah untuk calon penerima manfaat.Foto:IST

fin.co.id – Pemerintah terus mempermudah akses bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan perlindungan sosial. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), warga kini dapat mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan secara daring. Inovasi ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini berada di tingkat kesejahteraan rendah namun belum masuk dalam basis data penerima bantuan.

Pemberian bantuan sosial (bansos) tetap memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Untuk menjangkau kelompok ini secara lebih akurat, masyarakat dapat memanfaatkan fitur "Usul" pada aplikasi resmi milik pemerintah.

Tahapan Mengajukan Usulan Bansos Secara Mandiri

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengajuan, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui penyedia aplikasi resmi di ponsel pintar. Pengguna baru diwajibkan melakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan mengikuti prosedur verifikasi identitas yang tersedia.

Advertisement

Setelah akun terverifikasi, masyarakat dapat masuk ke halaman utama dan memilih menu "Usulan". Dalam fitur ini, pengguna cukup mengeklik tombol "Tambah Usulan" untuk memulai proses input data. Anda wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai basis pengecekan oleh sistem.

"Aplikasi akan secara otomatis mengecek apakah data NIK tersebut memenuhi kriteria desil yang ditetapkan. Jika NIK berada pada tingkat kesejahteraan desil 6 ke atas, maka sistem akan memberikan notifikasi untuk melakukan pembaruan data di tingkat desa atau dinas sosial setempat," sebagaimana tercantum dalam panduan teknis aplikasi tersebut.

Apabila NIK dinyatakan memenuhi syarat (desil 1-5), pendaftar dapat memilih kategori bantuan yang dibutuhkan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), program Sembako (BPNT), hingga PBI-JK.

Memahami Status Verifikasi Usulan

Proses pengusulan tidak berhenti pada pengiriman data di aplikasi. Kemensos menerapkan sistem verifikasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat dapat memantau perkembangan usulannya melalui menu yang sama di dalam aplikasi.

Terdapat beberapa tahapan status yang akan muncul sebagai indikator proses:

Menunggu Verifikasi Lapangan: Data telah masuk ke sistem dan menunggu petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Sudah Verifikasi Lapangan: Petugas telah mengonfirmasi kondisi lapangan dan data diteruskan ke dinas sosial.

Sudah MUSDES/MUSKEL: Data telah masuk dalam tahap Musyawarah Desa atau Kelurahan sebagai bentuk validasi sosial di lingkungan terkecil.

Advertisement

Proses Dinas Sosial: Tahap akhir verifikasi administrasi dan pengesahan oleh pemerintah kabupaten atau kota.

Masyarakat diharapkan proaktif memantau status ini untuk mengetahui apakah usulan mereka disahkan atau ditolak berdasarkan alasan tertentu yang akan tertera pada kolom keterangan. Dengan sistem ini, transparansi penyaluran bantuan diharapkan semakin meningkat dan meminimalisir adanya warga miskin yang terabaikan.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID