Link Pendaftaran Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik, Dibuka Sampai 30 April 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
1. Melakukan pemutakhiran serta verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui laman info GTK
2. Mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB PPG.
Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi:
1) Berminat mengikuti PPG.
Baca Juga
2) tidak berminat mengikuti PPG.
3) sedang mengikuti PPG.
4) sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.
Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.
Kemendikdasmen juga mengingatkan bahwa guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan tidak akan masuk dalam sasaran program.
Jadwal Pelaksanaan Program PPG 2026
Baca Juga
Berikut linimasa pelaksanaan program penjaringan dan PPG 2026:
1 April 2026: Rilis program penjaringan
1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan guru
1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan