Pendidikan . 23/04/2026, 11:05 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Selain itu, identitas yang digunakan juga mencurigakan. Dokumen kependudukan yang dipakai diduga baru diterbitkan dalam waktu dekat, sehingga memunculkan indikasi pemalsuan data.
Pihak kampus telah meneruskan laporan ini ke panitia pusat di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara nasional, termasuk koordinasi dengan aparat kepolisian.
Tasrif menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi merusak sistem pendidikan.
“Jika dibiarkan, ini bisa berdampak serius terhadap kualitas generasi ke depan,” tegasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media