Hukum dan Kriminal . 23/04/2026, 18:31 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pengamat politik Selamat Ginting menilai anggapan bahwa peradilan militer lebih kejam dibanding peradilan sipil perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, karakter tegas dalam sistem tersebut justru menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin prajurit dan ketahanan negara.
Pandangan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?” yang digelar Aliansi Mahasiswa Jabodetabek di kawasan Lubang Buaya, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Selamat menjelaskan bahwa peradilan militer tidak dapat disamakan dengan peradilan umum karena berada dalam konteks pertahanan dan keamanan negara.
“Militer bekerja dalam situasi ekstrem, antara hidup dan mati. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, bahkan berujung pada kegagalan operasi dan ancaman terhadap negara,” ujarnya.
Ia mencontohkan pelanggaran seperti disersi atau pembangkangan yang dalam konteks militer memiliki dampak strategis.
"Pelanggaran tersebut dinilai tidak sekadar kesalahan individu, tetapi dapat membuka celah bagi musuh dan merusak sistem operasi", ucapnya.
Menurut Selamat, putusan dalam peradilan militer juga berfungsi sebagai pesan tegas bahwa pelanggaran disiplin dan loyalitas tidak dapat ditoleransi.
"Pendekatan yang terlihat keras justru menjadi instrumen untuk menjaga profesionalisme prajurit", tegasnya.
Ia menambahkan, perbedaan mendasar dengan peradilan sipil terletak pada orientasinya. Jika peradilan sipil lebih menitikberatkan pada kepentingan individu, maka peradilan militer berfokus pada kepentingan kolektif dan stabilitas negara.
“Dalam situasi perang, satu kesalahan bisa berdampak fatal terhadap strategi dan keselamatan negara,” katanya.
Dalam paparannya, Selamat juga menyinggung sejumlah tokoh sejarah seperti Chris Soumokil, Kahar Muzakkar, dan S.M. Kartosuwiryo sebagai contoh ketegasan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, peradilan militer tetap harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Profesionalisme militer harus berjalan beriringan dengan objektivitas dan akuntabilitas. Di situlah kepercayaan publik dibangun,” ujarnya.
Selamat juga mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk melihat isu peradilan militer secara lebih objektif dan tidak reaktif.
"Pentingnya melihat persoalan secara utuh agar diskursus publik tetap berorientasi pada kepentingan nasional dan keutuhan negara," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media