SIAP-SIAP BAYAR! Ngurus E-KTP Hilang Gak Lagi Gratis?
Wacana sanksi denda bagi warga yang hilangkan e-KTP sedang dibahas. Alasannya, untuk menekan biaya negara akibat puluhan ribu laporan kehilangan setiap hari.
Jika kebijakan ini diresmikan, maka sistem cetak ulang gratis yang selama ini dinikmati warga kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian aturan main.
Kemendagri berharap dengan adanya kombinasi antara sanksi denda dan kemudahan teknologi melalui IKD, efisiensi anggaran negara dapat tercapai sekaligus menciptakan ekosistem kependudukan yang lebih tertib dan profesional di era digital.