Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol oleh KPK Tuai Kritik DPR, Ini Alasannya

news.fin.co.id - 23/04/2026, 19:27 WIB

Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol oleh KPK Tuai Kritik DPR, Ini Alasannya

kantor KPK Jakarta.Foto:IST

Ia menambahkan, kajian tersebut menunjukkan sektor politik masih menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi, salah satunya karena tingginya biaya kaderisasi yang menghambat proses pengaderan yang sehat.

Secara umum, hasil kajian KPK mengidentifikasi empat persoalan utama dalam tata kelola partai politik, yakni belum adanya peta jalan pendidikan politik, belum terintegrasinya sistem kaderisasi, lemahnya sistem pelaporan keuangan, serta belum optimalnya mekanisme pengawasan internal partai.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID