Bupati Tangerang Pasang Badan Jamin Kebebasan Ibadah Tanpa Pembatasan

news.fin.co.id - 24/04/2026, 21:11 WIB

Bupati Tangerang Pasang Badan Jamin Kebebasan Ibadah Tanpa Pembatasan

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat memantau perayaan Paskah bersama Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Pasar Kemis. (rfh)

fin.co.id -  Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga tanpa adanya pembatasan. Pernyataan ini sekaligus menepis isu-isu negatif terkait larangan ibadah yang kerap memicu keresahan di masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memantau perayaan Paskah bersama Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (24/4/2026).

“Saya pastikan, tidak ada larangan ataupun pembatasan dalam beribadah di Kabupaten Tangerang. Jika ada informasi beredar yang menyebut sebaliknya, saya nyatakan itu tidak benar,” tegas Maesyal Rasyid di hadapan umat Kristiani.

Penegasan ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat kerukunan di wilayah heterogen seperti Pasar Kemis. Bupati meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah persatuan antarumat beragama.

Advertisement

Ia juga mengimbau warga agar selalu melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), camat, maupun aparat setempat, apabila menemukan informasi yang meragukan.

“Kami hadir untuk memastikan semua umat—baik Islam, Kristen, Hindu, Buddha, maupun elemen lainnya bisa bergandengan tangan. Harmonisasi ini harus dijaga dalam bingkai Pancasila,” tambahnya.

Bupati turut mengapresiasi peran aktif FKUB yang terus menjadi fasilitator komunikasi lintas iman, sehingga kondisi keamanan dan kerukunan di Kabupaten Tangerang tetap terjaga kondusif.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.