Megapolitan . 25/04/2026, 17:43 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Di balik perannya menjaga ketertiban ibu kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta ternyata masih menghadapi persoalan mendasar: belum memiliki kantor sendiri yang representatif.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengungkapkan, hingga kini jajarannya masih menumpang di gedung Balai Kota, tepatnya di Blok H lantai 16. Kondisi ini dinilai belum ideal, terutama untuk mendukung kinerja ribuan personel yang bertugas di lapangan.
“Jakarta ini belum punya kantor Satpol PP sendiri. Kami masih menumpang di Balai Kota. Kalau ada tamu dari daerah atau kunjungan kerja, kami terima di sana,” ujarnya dilansir Antara, Sabtu, 25 April 2026.
Menurut Satriadi, keberadaan kantor khusus bukan sekadar soal fasilitas fisik, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas koordinasi dan pengawasan terhadap anggota. Saat ini, Satpol PP DKI Jakarta memiliki sekitar 5.000 personel yang tersebar di berbagai wilayah.
Ia menilai, sebagai kota global dengan tingkat keamanan yang relatif tinggi di kawasan Asia Tenggara, Jakarta seharusnya didukung dengan infrastruktur kelembagaan yang memadai, termasuk bagi Satpol PP.
“Kami sudah memiliki lahan di Cempaka Putih. Itu sangat urgent untuk dimanfaatkan sebagai kantor, agar pengawasan dan koordinasi bisa lebih optimal,” jelasnya.
Usulan pembangunan kantor tersebut, lanjut Satriadi, juga telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam beberapa kesempatan.
Selain soal kantor utama, ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendukung bagi personel, khususnya ruang istirahat. Saat ini, tidak sedikit anggota yang harus beristirahat di tempat seadanya, seperti mushala atau lorong kantor.
Padahal, menurutnya, kondisi fisik dan stamina personel menjadi faktor penting dalam menjalankan tugas di lapangan yang kerap menuntut kesiapsiagaan tinggi.
“Kami berharap ke depan ada ruang istirahat yang layak. Karena anggota kami bekerja di lapangan, butuh kondisi fisik yang prima,” ujarnya.
Harapan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan peningkatan fasilitas bagi aparat penegak ketertiban daerah. Di tengah tuntutan kerja yang tinggi, keberadaan kantor yang layak dinilai bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan bagian penting dari profesionalitas layanan publik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media