fin.co.id - Harga emas batangan dari PT Antam Tbk kembali bikin pelaku pasar waswas. Per Senin pagi (pukul 09.15 WIB), harga emas Antam terpantau turun cukup dalam. Dari sebelumnya Rp2.825.000 per gram, kini merosot Rp16.000 menjadi Rp2.809.000 per gram.
Penurunan ini langsung menarik perhatian investor ritel hingga kolektor logam mulia. Pasalnya, emas selama ini dikenal sebagai aset safe haven yang relatif stabil. Namun, pergerakan harga hari ini menunjukkan bahwa volatilitas tetap tidak bisa dihindari.
Harga Buyback Ikut Turun
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.620.000 per gram.
Artinya, jika Anda berencana menjual emas hari ini, nilai yang diterima juga lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Kondisi ini tentu menjadi pertimbangan penting, terutama bagi investor jangka pendek yang mengincar capital gain cepat.
Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.454.500
- 1 gram: Rp2.809.000
- 2 gram: Rp5.558.000
- 3 gram: Rp8.312.000
- 5 gram: Rp13.820.000
- 10 gram: Rp27.585.000
- 25 gram: Rp68.837.000
- 50 gram: Rp137.595.000
- 100 gram: Rp275.112.000
- 250 gram: Rp687.515.000
- 500 gram: Rp1.374.820.000
- 1.000 gram: Rp2.749.600.000
Dengan variasi harga ini, investor bisa menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan strategi keuangan masing-masing.
Pajak Emas
Banyak yang masih mengabaikan aspek pajak saat transaksi emas. Padahal, aturan ini bisa memengaruhi keuntungan secara signifikan.
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan pajak, baik saat membeli maupun menjual.
Pajak Saat Membeli Emas
- Pemilik NPWP: 0,45% dari nilai transaksi
- Non-NPWP: 0,9% dari nilai transaksi