Nasional . 28/04/2026, 14:00 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Insiden mengerikan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur kini memasuki babak baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan taksi Green SM yang diduga menjadi pemicu awal rentetan petaka tersebut.
Bangkai taksi yang hancur di lokasi kejadian kini menjadi tontonan warga, memperlihatkan sisa-sisa kerusakan fatal pada bagian kaca depan dan bodi kendaraan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa audit merupakan prosedur wajib pasca terjadinya kecelakaan besar. "Setiap terjadi kecelakaan pasti akan kami lakukan evaluasi sehingga harapannya kita belajar dari apa yang terjadi kita perbaiki ke depannya," tegas Dudy, Selasa 28 April 2026.
Selain menyoroti pihak taksi, Kemenhub juga menaruh perhatian serius pada infrastruktur perkeretaapian di wilayah Bekasi Timur. Pasalnya, jalur tersebut masih memaksa kereta jarak jauh dan KRL Commuter Line untuk melintas di lintasan yang sama secara bergantian, yang sangat rawan akan risiko kecelakaan.
Urgensi pembangunan jalur ganda tambahan kini menjadi prioritas pembahasan pemerintah. "Tentunya sebagai bagian evaluasi kami, double-double track itu ya (masuk evaluasi), termasuk juga elektrifikasi," sambung Dudy saat menanggapi pertanyaan mengenai rencana peningkatan kapasitas jalur di titik rawan tersebut.
Tragedi yang pecah pada Senin malam (27/4) itu dipicu saat sebuah KRL berhenti darurat karena tertemper taksi Green SM di perlintasan sebidang. Sesaat kemudian, KA Argo Bromo menghantam bagian belakang KRL yang sedang diam, hingga merobek gerbong khusus wanita. Peristiwa ini merenggut 14 nyawa perempuan dan melukai 84 orang lainnya.
Kabasarnas Mayjen TNI M Syafii menyatakan bahwa seluruh proses evakuasi penumpang telah tuntas dilakukan pada Selasa pagi pukul 08.00 WIB. "100 persen yang kita evakuasi (korban) perempuan," ungkap Syafii. Meskipun tim SAR telah ditarik mundur, petugas tetap bersiaga jika nantinya ditemukan sisa potongan tubuh korban saat proses pembersihan material bangkai kereta dilakukan sesuai standar prosedur yang berlaku.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media