Hukum dan Kriminal . 29/04/2026, 06:58 WIB

Belum Usai Kasus di Jogjakarta, Kini Viral Balita Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pengasuh Ditangkap Polisi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai kasus serupa di Jogjakarta, kini insiden terjadi di Banda Aceh dan memicu perhatian luas setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial.

Video yang viral pada Selasa 28 April 2026 memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Banda Aceh. Rekaman tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat karena menunjukkan tindakan kasar yang diduga dilakukan oleh pengasuh terhadap anak yang sedang dititipkan.

Peristiwa itu disebut terjadi di Daycare Baby Preneur yang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Senin sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam rekaman CCTV terlihat empat anak berada di ruangan bersama dua pengasuh perempuan.

Salah satu balita tampak menangis saat sedang disuapi makanan. Dalam video tersebut, terduga pelaku terlihat beberapa kali mengangkat korban, kemudian membanting serta menarik telinga anak hingga terjatuh.

Pengasuh lain yang berada di lokasi tampak menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan. Tangisan korban terdengar jelas dalam rekaman CCTV yang diketahui dapat diakses oleh para orang tua anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian. Terduga pelaku berinisial DS (24) telah diamankan setelah laporan dibuat oleh orang tua korban.

"Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut. Enam saksi dari unsur yayasan dan pengasuh anak telah dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penganiayaan disebut tidak hanya terjadi satu kali. Polisi menemukan indikasi kejadian serupa berlangsung pada dua waktu berbeda, yakni 22 April dan 27 April 2026.

"DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan," jelas Dizha.

Pemkot Banda Aceh Tutup Operasional Daycare

Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional daycare tempat kejadian berlangsung. Penutupan dilakukan menyusul proses penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan tersebut.

“Untuk daycare yang bersangkutan akan kami tutup,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah di Banda Aceh, Selasa malam.

Pihak manajemen Daycare Baby Preneur juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Mereka menyebut terduga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya dan diserahkan ke proses hukum.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh terus mendalami kasus dengan memeriksa enam saksi, termasuk pemilik yayasan, serta mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com