Penyidikan Dinilai Mandek, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Andrie Yunus
im Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya terkait mandeknya penyidikan kasus penganiayaan aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kasus ini bermula dari dua laporan berbeda di Polda Metro Jaya, yakni Laporan Polisi Model A (temuan polisi) dan Laporan Polisi Model B (laporan korban yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri). Melalui jalur praperadilan ini, TAUD berharap hakim memerintahkan kepolisian untuk membuka kembali penyidikan secara transparan dan akuntabel guna menjamin keadilan bagi Andrie Yunus.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Silmy Karim Gugat KPK soal Status Tersangka dan Penyitaan Aset
Hukum dan Kriminal
Polisi Tangkap Pengedar Sabu, 25,2 Kg Narkotika Disita dari Jok Motor NMAX
Hukum dan Kriminal