Kasus ini bermula dari dua laporan berbeda di Polda Metro Jaya, yakni Laporan Polisi Model A (temuan polisi) dan Laporan Polisi Model B (laporan korban yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri). Melalui jalur praperadilan ini, TAUD berharap hakim memerintahkan kepolisian untuk membuka kembali penyidikan secara transparan dan akuntabel guna menjamin keadilan bagi Andrie Yunus.
Penyidikan Dinilai Mandek, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Andrie Yunus
news.fin.co.id - 29/04/2026, 15:15 WIB
Kuasa hukum TAUD saat mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus aktivis KontraS.
TERKINI
Terpopuler
1
Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman, Tersedia di SPBU Seluruh Indonesia
3 hari lalu
2
Upaya Tingkatkan Keselamatan: KAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang dan Benahi 490 Perlintasan Liar
3 hari lalu
3
Program MBG di Natuna Tersendat, 4 SPPG Setop Operasional Gegara Anggaran Belum Cair!
3 hari lalu
4
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Teliti Dua Klaster Modus dan Tetapkan Lima Tersangka
3 hari lalu
5
Perbandingan Harga BBM Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand 2026, Negara Mana yang Paling Murah?
2 hari lalu