Nasional . 29/04/2026, 17:57 WIB

Polri Segera Dirombak Total! Ini BOCORAN Hasil Kerja Komisi Reformasi, Tunggu Lampu Hijau Presiden Prabowo

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Transformasi besar di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini tinggal menunggu ketukan palu dari Istana Merdeka. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan seluruh rumusan strategis hasil kerja mereka.

Dokumen krusial tersebut kini siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan kebijakan perbaikan institusi kepolisian di masa depan.

Fokus utama dari hasil kerja ini mencakup penguatan integritas, profesionalisme, serta modernisasi pengawasan di internal Polri guna mengembalikan kepercayaan publik yang sempat fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir.

Meskipun draf reformasi telah tuntas, Yusril menegaskan rincian poin-poin perubahan tersebut belum bisa dibeberkan ke masyarakat sebelum Presiden menerima laporan secara resmi. Tim komisi saat ini sedang menyesuaikan jadwal pertemuan dengan kepala negara.

"Setelah nanti diserahkan ke Presiden, barulah akan kami umumkan kepada publik apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri.

Kami harus mengedepankan tata krama birokrasi sebelum hasil ini dipublikasikan," tegas Yusril di Jakarta, Rabu (29/04/2026).

Struktur Komisi & Target Reformasi Jangka Panjang

Komisi ini bukan sekadar badan kajian biasa. Dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 122/P Tahun 2025, komisi ini diisi oleh 10 tokoh lintas sektor yang memiliki rekam jejak mumpuni.

Perpaduan antara pakar hukum tata negara, unsur pemerintah, dan mantan petinggi Polri diharapkan mampu menciptakan reformasi yang komprehensif tanpa mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Beberapa nama kunci dalam komisi ini antara lain:

• Ketua: Jimly Asshiddiqie (pakar hukum tata negara)

• Wakil Ketua: Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri

• Anggota strategis: Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum & HAM)

Data internal menunjukkan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dirumuskan dalam kerja komisi ini adalah sinkronisasi Polri dengan kementerian baru di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM, pasca-pemisahan nomenklatur kementerian di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sebagai informasi tambahan, pembentukan komisi ini pada 7 November 2025 merupakan respons cepat Presiden Prabowo terhadap desakan publik akan perbaikan institusi kepolisian.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com