Panduan Cara Lapor SPT Tahunan Badan Terbaru

news.fin.co.id - 01/05/2026, 06:09 WIB

Panduan Cara Lapor SPT Tahunan Badan Terbaru

Panduan Lengkap: Cara Lapor SPT Tahunan 2026 Lewat Coretax bagi ASN, TNI, dan Polri

Berdasarkan modul Permohonan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Digital, wajib pajak menggunakan Tanda Tangan Elektronik sebagai alat verifikasi dan otentikasi. Dengan demikian, wajib pajak harus memiliki Sertifikat Elektronik.

Prosedur Pengajuan Sertifikat Elektronik

Wajib pajak dapat mengajukan penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Pengajuan ini dapat dilakukan langsung ke PSrE maupun melalui laman Direktorat Jenderal Pajak yang terintegrasi dengan PSrE yang ditunjuk.

Untuk memperoleh Kode Otorisasi DJP, wajib pajak mengajukan permohonan penerbitan Kode Otorisasi DJP kepada DJP. Permohonan ini dilakukan bersamaan dengan pendaftaran diri untuk memperoleh NPWP atau secara terpisah.

Proses pelaporan pajak melalui Coretax menjadi lebih aman dan efisien dengan fitur tanda tangan digital. Berikut adalah keunggulan penggunaan tanda tangan digital pada Coretax:

Mengetahui cara lapor SPT Tahunan Badan adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap badan usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum perpajakan. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Coretax dan tanda tangan digital, proses ini menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca