Nasional

Imigrasi Gagalkan 42 WNI Berangkat Haji Nonprosedural, Pengawasan Diperketat di Bandara

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi berhasil mencegah keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Imigrasi Gagalkan 42 WNI Berangkat Haji Nonprosedural, Pengawasan Diperketat di Bandara
Pemerintah secara resmi memberangkatkan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Banten menuju Tanah Suci, Makkah. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Diketahui, pemberangkatan jemaah gelombang pertama berlangsung dari 22 April hingga 6 Mei 2026 dengan tujuan Madinah, sementara gelombang kedua dijadwalkan langsung menuju Jeddah pada 7 hingga 21 Mei 2026.

Berita Terkait