PRABOWO KETOK PALU! Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi Dibatasi Ketat, Tak Bisa Sembarangan Lagi
Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembatasan jabatan anggota Polri di luar struktur institusi. Ini detail reformasi lembaga hukum dan mekanisme terbaru
Arahan Presiden sangat jelas: pengaturan posisi anggota Polri di luar struktur tidak boleh lagi bersifat "abu-abu" demi menjaga marwah institusi kepolisian sebagai pengayom masyarakat yang fokus pada tugas pokok dan fungsi utamanya.