Nasional

PRABOWO KETOK PALU! Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi Dibatasi Ketat, Tak Bisa Sembarangan Lagi

Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembatasan jabatan anggota Polri di luar struktur institusi. Ini detail reformasi lembaga hukum dan mekanisme terbaru

PRABOWO KETOK PALU! Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi Dibatasi Ketat, Tak Bisa Sembarangan Lagi
PRABOWO KETOK PALU! Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi Dibatasi Ketat

Arahan Presiden sangat jelas: pengaturan posisi anggota Polri di luar struktur tidak boleh lagi bersifat "abu-abu" demi menjaga marwah institusi kepolisian sebagai pengayom masyarakat yang fokus pada tugas pokok dan fungsi utamanya.

Berita Terkait