Megapolitan . 06/05/2026, 19:26 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang membongkar sebanyak 261 bangunan liar di Jalan Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/5/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi drainase guna mengatasi persoalan banjir dan kemacetan yang kerap melanda kawasan tersebut.
Proses pembongkaran yang melibatkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) ini berlangsung kondusif. Dua unit ekskavator dikerahkan untuk meratakan lapak-lapak semipermanen yang berdiri di atas saluran air.
Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, menjelaskan bahwa normalisasi saluran air menjadi prioritas karena keberadaan bangunan tersebut telah mengganggu sistem pembuangan air dan menyempitkan akses jalan utama.
"Alhamdulillah tidak ada penolakan. Para pedagang memahami penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air dan jalan dalam rangka mengatasi banjir. Terlebih, kawasan ini merupakan akses sentral menuju hunian dan destinasi wisata religi," ujar Nurhanudin di lokasi, Rabu.
Sebagai solusi keberlangsungan usaha, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengarahkan para pedagang terdampak untuk pindah ke pusat perbelanjaan resmi, seperti Pasar Kuta Bumi dan Kios Gotong Royong.
Meski demikian, langkah relokasi ini menyisakan kekhawatiran bagi pelaku usaha kecil. Dwi Astuti, salah satu pedagang pakaian, mengaku keberatan jika harus pindah ke Pasar Kuta Bumi karena biaya sewa kios yang dinilai terlalu tinggi.
"Bagi kita (sewa kios) terlalu mahal, tidak kuat bayarnya. Apalagi masih ada biaya sekolah anak dan kebutuhan makan. Belum tentu juga kalau pindah ke sana langsung ramai pembeli," ucap Dwi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media