Viral . 06/05/2026, 17:43 WIB

Sepasang Kekasih di Medan Ditangkap Usai Kuras ATM Pedagang Lansia Rp45 Juta

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Rekaman CCTV aksi pencurian ATM milik seorang pedagang lansia di Medan mendadak viral di media sosial. Video tersebut langsung menyita perhatian publik karena memperlihatkan tingkah santai pelaku setelah berhasil menguras uang korban. Tak hanya itu, pasangan pelaku bahkan terlihat bercanda hingga bermesraan di depan kamera.

Kasus ini bukan sekadar pencurian biasa. Publik dibuat geleng-geleng kepala melihat bagaimana pelaku menjalankan aksinya tanpa rasa panik. Justru sebaliknya, mereka tampak menikmati momen setelah transaksi berhasil.

Dalam rekaman CCTV, seorang perempuan bernama Nova Kristiani (33) terlihat berdiri di depan mesin ATM. Ia memasukkan kartu milik korban dan melakukan transaksi penarikan uang. Di sampingnya, sang kekasih, Samro Lumbanbatu (35), berdiri santai seolah tidak terjadi apa-apa.

Situasi semakin mengundang perhatian ketika transaksi selesai. Alih-alih segera pergi, keduanya justru tampak tersenyum, bercanda, bahkan sempat berciuman. Momen inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari netizen setelah video tersebut beredar luas.

Korban Ternyata Rekan Sesama Pedagang

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Renawati Hutajulu (60), seorang pedagang lansia di Medan. Fakta yang tak kalah mengejutkan, korban ternyata mengenal para pelaku. Mereka diketahui merupakan rekan sesama pedagang.

Kedekatan ini diduga menjadi salah satu faktor yang mempermudah pelaku menjalankan aksinya. Pelaku memanfaatkan situasi dan kepercayaan korban untuk mendapatkan akses ke kartu ATM.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa jumlah uang yang berhasil diambil dari rekening korban mencapai sekitar Rp45 juta. Nilai tersebut tentu tidak sedikit, terutama bagi seorang pedagang lansia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa pelaku bisa dengan mudah menarik uang karena menemukan catatan PIN ATM di dalam tas korban. Hal ini menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melakukan transaksi tanpa hambatan.

“(Korban dan pelaku) sesama pedagang. Kedua pelaku ini pacaran,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta lain yang tak kalah mencengangkan. Sebagian uang hasil pencurian tersebut ternyata digunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Motif ekonomi menjadi alasan utama di balik aksi ini. Namun, cara yang digunakan jelas melanggar hukum dan merugikan orang lain, apalagi korban merupakan seseorang yang mereka kenal secara langsung.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan kedua pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi langkah tegas aparat dalam menangani kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan data pribadi, terutama PIN ATM. Menyimpan PIN di tempat yang mudah ditemukan dapat membuka peluang kejahatan, bahkan dari orang terdekat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com