Ini Daftar Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM, Ada Krim Wajah hingga Cat Kuku

news.fin.co.id - 09/05/2026, 06:11 WIB

Ini Daftar Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM, Ada Krim Wajah hingga Cat Kuku

Ilutrasi kosmetik (AI)

fin.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengumumkan penarikan dan penghentian peredaran 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya maupun zat terlarang berdasarkan hasil pengawasan triwulan I 2026.

Produk-produk tersebut terdiri dari kosmetik lokal, impor, hingga produk tanpa izin edar yang ditemukan tidak memenuhi standar keamanan setelah menjalani pengujian laboratorium BPOM.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin edar dan penghentian aktivitas produksi, distribusi, sampai impor terhadap produk terkait.

"BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dan dilarang dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan," katanya.

Berikut daftar kosmetik yang diumumkan BPOM mengandung bahan berbahaya:

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream (NA18240110213)

2. BRASOV Nail Polish No.125 (NA11211500008)

3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 (NA18230102345)

4. MADAME GIE Madame Take5 01 (NA11221201155)

5. SELSUN 7 Herbal (NA18231001535)

6. SELSUN 7 Flowers (NA18241001830)

7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection (NA18210111731)

8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream (NA18210111732)

9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner

10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca