Ekonomi . 09/05/2026, 12:25 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa proses seleksi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berlangsung tanpa praktik titipan maupun campur tangan orang dalam.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh keluhan sejumlah peserta Computer Assisted Test (CAT) yang mengaku jawaban ujian mereka berubah secara otomatis saat proses seleksi berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana teknis rekrutmen.
Farida menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan oleh panitia bersama yang dikoordinasikan oleh BP BUMN, sedangkan pelaksanaan teknis rekrutmen berada di bawah tanggung jawab BKN.
"termasuk menggunakan fasilitas BKN kantor regional yang ada di 26 provinsi," ujar Farida di Kementerian Koperasi (Kemenkop) dikutip, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menyebutkan bahwa Kemenkop juga tergabung dalam panitia seleksi nasional (panselnas) yang bertugas mengoordinasikan berbagai laporan dari masyarakat, termasuk aduan yang beredar di media sosial.
Menurut Farida, hasil koordinasi dengan BKN serta panselnas di bawah Kementerian PANRB menghasilkan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan ujian tersebut.
"Ia mengaku, pihaknya, telah koordinasikan dengan BKN dan juga panselnas di bawah PANRB. Hasilnya adalah klarifikasi dan penjelasan dari BKN. “Penjelasan lanjutnya pasti akan disampaikan oleh BKN sebagai pelaksana teknisnya," ujarnya.
Farida juga membantah isu yang menyebut adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam dalam pengisian CAT. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin proses seleksi berjalan secara transparan.
Pernyataan tersebut merujuk pada penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang sebelumnya memastikan tidak ada praktik titipan dalam proses rekrutmen.
"Nggak ada. Yang tadi disampaikan oleh Pak Zulhas dijamin tidak ada titipan. Kalau pun kemudian ada masyarakat yang seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan," ucap Farida.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media