Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka Program Magang Kerja Batch 2 Tahun 2026

news.fin.co.id - 09/05/2026, 13:36 WIB

Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka Program Magang Kerja Batch 2 Tahun 2026

Ilustrasi Pencari Kerja Saat Datang Ke Acara Job Fair di Tangerang

fin.co.id - Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat kembali membuka program magang kerja batch 2 tahun 2026 yang dibiayai melalui APBD DKI Jakarta. Program tersebut bertujuan menyiapkan tenaga kerja muda yang andal dan profesional sebelum memasuki dunia industri secara langsung.

Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Pusat, Qomari Noorizki, mengatakan program magang batch 2 memberikan kesempatan kepada 35 warga berusia maksimal 24 tahun untuk mengikuti magang di tiga perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan dan Food and Beverage (F&B).

"Program ini dibuka karena kegiatan serupa tahap awal hanya terserap 165 orang. Padahal, Jakarta Pusat memiliki kuota magang kerja sebanyak 200 orang," ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Qomari menjelaskan, pendaftaran program magang kerja tersebut dibuka hingga 10 Mei 2026. Hingga 8 Mei 2026, tercatat sudah ada sekitar 90 warga yang mendaftarkan diri.

Advertisement

"Peserta yang lolos seleksi akan memulai magang kerja dimulai dari 2 Juni 2026 hingga enam bulan ke depan," ungkapnya.

Selama mengikuti program magang, peserta akan memperoleh penghasilan sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

"Serta mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JK)," jelasnya.

Qomari menambahkan, peserta yang ditempatkan di sektor perhotelan nantinya akan menjalani sistem rolling untuk mempelajari berbagai bidang pekerjaan, mulai dari housekeeping, front office atau resepsionis, hingga bagian kitchen.

Skema tersebut dilakukan agar peserta dapat menemukan kompetensi serta minat kerja yang paling sesuai.

Setelah menyelesaikan masa magang, peserta berpeluang direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat mereka magang.

Apabila tidak direkrut, peserta tetap akan memperoleh sertifikat dan surat pengalaman kerja yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di masa mendatang.

"Setelah menyelesaikan masa magang kerja, peserta bisa dapat direkrut sebagai karyawan dari perusahaan. Jika tidak direkrut, mereka menerima sertifikat dan surat pengalaman kerja yang berguna untuk melamar kerja di masa depan," tandasnya.

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID