Hukum dan Kriminal

Tak Lagi di Rutan! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah, Hakim Tetapkan Aturan Super Ketat

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024,

Tak Lagi di Rutan! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah, Hakim Tetapkan Aturan Super Ketat
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Atas perkara tersebut, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *

Berita Terkait