Nasional . 13/05/2026, 19:49 WIB

MPR Evaluasi Dewan Juri LCC Empat Pilar Kalbar, Sanksi Tambahan Masih Dikaji

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Sekretariat Jenderal MPR RI tengah menelaah kemungkinan pemberian sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah muncul polemik terkait kesalahan penilaian dalam perlombaan tersebut.

Sebelumnya, MPR RI telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri dari seluruh rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar tahun ini.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan proses penelaahan sanksi administrasi tambahan masih berlangsung dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Siti Fauziah dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

MPR Pelajari Aturan BKN untuk Penjatuhan Sanksi

Siti menjelaskan pihak kesekretariatan MPR RI akan mendalami keterlibatan juri yang berasal dari internal lembaga berdasarkan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut dia, komunikasi dengan pimpinan MPR RI baru dilakukan pada hari yang sama sehingga proses penelaahan masih berjalan.

“Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?” ucapnya.

Ia juga memastikan jajaran dewan juri yang sebelumnya bertugas tidak akan kembali dilibatkan dalam kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada perlombaan ulang final tingkat Provinsi Kalbar.

MPR Gunakan Juri Independen untuk Lomba Ulang

MPR RI memastikan lomba ulang babak final LCC Empat Pilar Kalbar akan digelar kembali pada Mei 2026 dengan susunan juri baru dari unsur independen.

Menurut Siti, MPR akan melibatkan pihak eksternal seperti akademisi dan dinas terkait agar proses penilaian berjalan lebih objektif dan profesional.

“Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil,” tuturnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus upaya menjaga kredibilitas pelaksanaan lomba kebangsaan yang diikuti pelajar tingkat SMA di Kalimantan Barat.

Permintaan Maaf Disampaikan Secara Kelembagaan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com