Nasional . 21/05/2026, 17:53 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga Gayo Lues yang Sedang Berkebun, Korban Alami Luka Cakar

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bergerak cepat mengerahkan tim khusus guna menangani interaksi negatif Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Peristiwa ini mengejutkan warga Desa Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, memberikan keterangan resmi di Banda Aceh pada Kamis (21/5/2026). Beliau menjelaskan bahwa interaksi negatif tersebut berlangsung pada Selasa (19/5) pukul 12.30 WIB. Seekor harimau menyerang seorang warga setempat yang tengah sibuk beraktivitas di dalam kebunnya.

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban

Serangan satwa langka ini menimbulkan korban luka. Pihak otoritas terkait langsung melakukan evakuasi dan penanganan medis secara cepat.

"Korban Roni, berusia 26 tahun, mengalami luka akibat serangan harimau di kebunnya. Saat ini korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salahuddin, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara," ujar Ujang Wisnu Barata.

Berdasarkan data awal dari lapangan, insiden bermula ketika korban sedang bekerja di kebun. Saat beraktivitas itulah, terjadi kontak fisik dengan Harimau Sumatera. Akibatnya, Roni mengalami luka robek cukup serius pada bibir bagian atas serta menderita sejumlah luka cakaran di area kepala.

Langkah Nyata Tim Gabungan di Lapangan

Merespons kejadian darurat tersebut, BKSDA Aceh tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta mitra strategis dari Forum Konservasi Leuser (FKL). Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk memverifikasi dan mendalami informasi riil di lapangan. Langkah ini penting guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

"Tim juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan setempat, dan tenaga medis sebagai langkah penanganan lanjutan. Tim BKSDA juga telah mengunjungi korban dan keluarga guna memberikan dukungan moril serta menyerahkan tali asih," kata Ujang Wisnu Barata menambahkan.

Selain memberikan bantuan moril, tim ahli juga memantau dan mengidentifikasi keberadaan satwa liar tersebut. Mereka memasang kamera jebak (kamera trap) di sekitar lokasi konflik. Petugas juga aktif menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berada di wilayah yang dekat dengan habitat alami satwa.

"Kami juga mengimbau masyarakat tidak beraktivitas seorang diri di kawasan hutan yang menjadi habitat satwa liar. Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar area aktivitas masyarakat," tutur Ujang Wisnu Barata.

Status Kritis Harimau Sumatera dan Ancaman Hukum

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dari lembaga konservasi dunia, International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), Harimau Sumatera menyandang status spesies terancam kritis (critically endangered). Satwa endemik yang hanya ada di Pulau Sumatera ini menghadapi risiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karena itu, pihak BKSDA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Harimau Sumatera. Warga wajib menjaga keutuhan hutan dan tidak merusak habitat satwa. Pemerintah melarang keras tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, hingga memperniagakan satwa yang dilindungi ini, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.

Masyarakat juga dilarang keras memasang jerat, menyebar racun, atau memasang pagar listrik tegangan tinggi. Tindakan-tindakan ceroboh tersebut sangat fatal dan dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi. Peraturan perundang-undangan yang berlaku akan menjerat semua pelaku aktivitas ilegal ini dengan sanksi pidana berat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com