Internasional . 24/05/2026, 23:53 WIB

Iran Eksekusi Mati Agen Mata-Mata: Terbukti Pasok Data Vital ke Pihak Musuh!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Catatan Hak Asasi Manusia Terkait Eksekusi Massal di Iran

Tindakan keras Teheran ini kembali memicu perhatian dunia internasional terhadap sistem peradilan mereka. Berdasarkan pemantauan dari berbagai organisasi pembela hak asasi manusia global, termasuk Amnesty International, Iran saat ini menduduki peringkat kedua di dunia sebagai negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati setelah China.

Langkah hukum ekstrem seperti ini memang bukan hal baru bagi pemerintah Iran. Tiga hari sebelum mengeksekusi Kian, tepatnya pada hari Kamis, pemerintah juga baru saja menghukum gantung dua orang pria.

Pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada dua orang tersebut karena terbukti melakukan gerakan pemberontakan bersenjata. Pihak berwenang menuduh mereka menjadi anggota dari kelompok yang mereka sebut sebagai "kelompok teroris separatis."

Istilah khusus ini merupakan frasa yang sering digunakan oleh aparat keamanan Iran untuk merujuk pada kelompok militan Kurdi Iran yang memiliki basis pergerakan di wilayah Kurdistan Irak, negara tetangga yang berbatasan langsung dengan mereka.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com